Kesaktian Pancasila atau Kesaktian Ritual Kosong?
Tulisan ini Semacam Refleksi Kritis Saya sebagai Guru PPKn di SMPN SATAP Kembang Lala
Setiap 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Namun pertanyaannya adalah kesaktian macam apa yang sesungguhnya kita rayakan? Apakah sekadar ritual seremonial yang mengulangi narasi heroisme masa lalu, ataukah momentum refleksi kritis tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup dalam praktik keseharian kita, terutama di ruang pendidikan?
Saya acapkali melihat ironi yang menyakitkan bahwa Pancasila sering diajarkan sebagai dogma hafalan, bukan sebagai filsafat hidup yang membumi. Kita sibuk menghafalkan bunyi sila-sila tanpa pernah sungguh-sungguh mempertanyakan apa artinya menjadi manusia yang berketuhanan, manusiawi, bersatu, demokratis, dan berkeadilan sosial dalam konteks konkret kehidupan peserta didik kita?
Krisis Implementasi
Di sinilah letak masalah fundamental. Pendidikan Pancasila kita gagal menjadi proses pembentukan karakter karena ia terperangkap dalam formalisme kosong. Peserta didik hafal lima sila, namun mereka menyaksikan guru yang mengajar keadilan sosial sambil membeda-bedakan siswa berdasarkan prestasi akademik. Mereka belajar tentang musyawarah mufakat, namun keputusan di kelas selalu top-down tanpa ruang dialog. Mereka diberi tahu tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, namun sistem pendidikan kita masih mempermalukan siswa yang lambat belajar.
Dalam perspektif filosofis, kita mengalami apa yang disebut Sartre sebagai "mauvaise foi" (iman buruk): ketidakjujuran eksistensial di mana kita berpura-pura meyakini sesuatu tanpa benar-benar menghayatinya. Pancasila menjadi topeng moral yang kita kenakan di upacara bendera, lalu kita lepas begitu bel masuk berbunyi.
Pendampingan Otentik
Jika kita serius dengan Pancasila, maka pendampingan peserta didik harus dimulai dari transformasi radikal dalam relasi guru-siswa. Ketuhanan Yang Maha Esa bukan tentang ritual keagamaan formal di sekolah, melainkan tentang bagaimana kita mengajarkan siswa untuk menemukan makna dan transendensi dalam proses belajar mereka. Ini berarti menciptakan ruang kontemplasi, mendorong pertanyaan eksistensial, dan menghormati pencarian spiritual setiap individu tanpa paksaan uniformitas.
Kemanusiaan yang adil dan beradab menuntut kita untuk melihat setiap peserta didik sebagai subjek yang utuh, bukan objek yang harus dibentuk sesuai standar prestasi semata. Paulo Freire mengajarkan bahwa pendidikan sejati adalah praktik pembebasan, bukan domestikasi. Kita harus berani mempertanyakan: apakah sistem penilaian kita memanusiakan atau justru mengkomodifikasi siswa? Apakah kita mendampingi mereka menemukan keunikan atau malah memaksa mereka masuk ke dalam cetakan yang sama?
Persatuan Indonesia di ruang kelas berarti menciptakan komunitas belajar yang inklusif, di mana perbedaan latar belakang, kemampuan, dan cara belajar tidak menjadi sumber diskriminasi melainkan kekayaan kolektif. Ini bukan slogan multikulturalisme yang dangkal, tetapi praktik nyata mendengarkan suara-suara yang terpinggirkan, termasuk siswa yang diam, yang lambat, yang berbeda.
Pedagogi Demokratis
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan harus diwujudkan dalam pedagogi demokratis. Ruang kelas bukan monarki di mana guru adalah raja absolut. Sebaliknya, ia harus menjadi tempat demokrasi di mana siswa belajar bersuara, berdebat, berargumen, dan membuat keputusan kolektif. Ini berarti guru harus rela melepas otoritas epistemiknya yang berlebihan dan mengakui bahwa pengetahuan dibangun bersama, bukan ditransfer secara sepihak.
Namun demokrasi tanpa keadilan sosial adalah formalisme belaka. Sila kelima mengingatkan kita bahwa sistem pendidikan kita penuh dengan ketidakadilan struktural seperti akses tidak merata, fasilitas timpang, kesempatan terdistribusi tidak adil dan sebagainya. Sebagai guru, kita tidak bisa mengubah struktur besar secara langsung, tetapi kita bisa mulai dari hal sederhana seperti memastikan tidak ada siswa yang tertinggal karena keterbatasan ekonomi, memberikan perhatian ekstra pada mereka yang membutuhkan, dan tidak membiarkan kompetisi merusak solidaritas.
Tantangan Kontemporer
Di era digital ini, implementasi nilai Pancasila menghadapi tantangan baru. Media sosial menciptakan ruang di mana intoleransi, kebencian, dan disinformasi tersebar dengan cepat. Peserta didik kita tumbuh dalam ekosistem informasi yang fragmentatif dan polarisatif. Bagaimana kita mengajarkan persatuan di tengah algoritma yang justru memecah-belah? Bagaimana kita membina kemanusiaan di platform yang mendorong dehumanisasi?
Inilah mengapa pendampingan kita harus bersifat kritis-emansipatoris. Kita tidak cukup mengajarkan nilai-nilai Pancasila secara normatif, tetapi harus melatih siswa untuk menjadi pemikir kritis yang mampu membaca realitas sosial dengan jernih, mempertanyakan ketidakadilan, dan berani mengambil posisi etis. Pendidikan Pancasila yang autentik adalah pendidikan yang membebaskan, bukan yang menjinakkan.
Kesaktian yang Hidup
Kesaktian Pancasila bukanlah mitos masa lalu yang kita puja dari jauh. Kesaktian sejati terletak pada kemampuannya untuk tetap relevan, kritis, dan transformatif dalam menghadapi tantangan zaman. Di ruang pendidikan, kesaktian itu hidup ketika seorang guru berani mempraktikkan nilai-nilai yang diajarkannya, ketika seorang siswa menemukan keberanian untuk bersuara atas ketidakadilan, ketika komunitas sekolah menjadi model mikro dari Indonesia yang kita cita-citakan.
Sebagai salah satu guru PPKn, saya percaya bahwa Pancasila harus terus-menerus dipertanyakan, direinterpretasi, dan dihidupi secara dialogis. Ia bukan kitab suci yang statis, melainkan proyek etis-politis yang tidak pernah selesai. Dan proyek itu dimulai dari hal paling sederhana yakni bagaimana kita memperlakukan peserta didik kita hari ini, di kelas kita, dengan segala keterbatasan dan kemungkinan yang ada.
Inilah tugas kita sebagai pendidik bukan sekadar mengajarkan Pancasila, tetapi menghidupinya dalam setiap tindakan pedagogis kita. Hanya dengan begitu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak akan menjadi ritual kosong, melainkan pengingat akan tanggung jawab kita untuk terus memperjuangkan Indonesia yang lebih manusiawi, demokratis, dan berkeadilan yang dimulai dari ruang kelas kita sendiri.
Dari SMPN Satap Kembang Lala, di pelosok negeri ini, kami menyapa Hari Kesaktian Pancasila dengan keyakinan sederhana: kesaktian sejati bukan diukur dari megahnya upacara, melainkan dari ketulusan kita merawat kemanusiaan setiap anak didik. Di sini, di tengah keterbatasan, Pancasila tidak kami hafalkan - ia kami hidupkan, satu tindakan kecil pada satu waktu.
Komentar